CROSS ZONING UPDATE

Info from oriflame :
Consultant Yang Terhormat,

Seperti yang telah kami informasikan sebelumnya, per tanggal 16 Juli 2012 akan diberlakukan peniadaan cross zoning. Maka setiap consultant hanya bisa membuat order untuk cabang Anda, berdasarkan alamat yang telah terdaftar pada sistem kami. Mohon pastikan alamat dan data Anda lainnya telah diperbaharui di sistem kami.

Untuk consultant Papua, Anda hanya dapat membuat order dari Cabang Makassar. Dan tetap berlaku biaya pengiriman zoning fee dari Cabang Makassar ke Papua sebesar Rp.17,500.-

Demikian informasi dari kami. Bila ada pertanyaan, silahkan hubungi tim Customer Care kami via email, telpon atau datang langsung ke Cabang terdekat.

Terima kasih atas perhatiannya dan sukses selalu.

Hormat kami,

Customer Service Oriflame Indonesia
 
Dengan begini mudah2an stock di cabang masing-masing area bisa tersedia dengan baik.

You Might Also Like

0 comments